Pendudukan dan Catatan Sipil
| Alamat | : | Jl. Sultaan Agung No 3A |
| Telepon | : | 0341-512178 |
VISI :
"TERWUJUDNYA TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG BERORIENTASI PADA KEMUDAHAN PELAYANAN PUBLIK"
MISI :
- Mengembangkan Kebijakan dan sistem serta menyelenggarakan pendaftaran dan pencatatan penduduk untuk menghimpun data kependudukan,penerbitan identitas/dokumen kependudukan dan perubahan status dlam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan.
- Mengembangkan Kebijakan dan sistem informasi kependudukan serta menjalankannya sehingga mampu menyediakan informasi kependudukan secara lengkap,akurat dan memenuhi kepentingan publik.
- Meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya identitas dan status kependudukan.
